Solusi Pembahasan |
Adanya informasi bahwa cianjur akan didirikan HSX125C. Mataram adanya pendirian HSX125C Prinsipnya seluruh club anggota FSI sepakat dan setuju untuk mematuhi isi dari kesepakatan tersebut Bahwa MOU kesepakatan memang belum disebar oleh PengPus FSI, bahwa HSX125C sudah menyebar adalah kebijakan dari HSX125C sendiri |
Pengakuan bahwa mereka bukan club supra 125 akan tetapi hanya kumpulan yang ada di FB akan tetapi mereka sudah mulai kopdar di jawa Tengah |
Mubes ; Dilaksanakan 2 tahun sekali dan dilaksanakan bersamaan dengan Jamnas FSI akan tetapi mempunyai tujuan 1 yang utama adalah pemilihan Ketua Umum FSI à ART ps. 15 & ps 21. Jamnas : even FSI 1 tahun sekali sebagai ajang silaturahmi anggota club FSI à ART ps. 21 Mukernas : menyusun dan mengevaluasi program kerja tahunan yang merupakan penjabaran dari program Umum FSI hasil Musyawarah Besar yang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam waktu satu tahun |
Bahwa setiap club anggota FSI yang bisa menjadi tuan rumah acara tersebut adalah yang sudah terdaftar menjadi club anggota FSI à mengacu ART FSI ps.b17, 18, 19
|
Perubahan ART ps. 21 yaitu bantuan dari Pengurus pusat FSI sebesar Rp. 1.000.000,- ke even resmi FSI
|
Aktif menjadi anggota club minimal 1 (satu) tahun dan setidaknya sudah menjadi anggota club FSI yang terdaftar dan mempunyai registrasi resmi club nya Mendapat persetujuan dari club nya baik lisan/tertulis à Tercantum di AD ps. 18 Jamnas FSI dan Mubes FSI (even yang dilaksanakan bersamaan) sumber keuangannya Rp. 1.000.000,- dari kas FSI dan Rp. 5000,-/peserta hadir anggota club FSI à ART ps. 21 |
Musyawarah Kerja Nasional (mukernas) sumber keuangannya Rp. 1.000.000,- dari kas FSI dan Rp. 5000,-/peserta hadir anggota club FSI à ART ps. 21
|
Sticker FSI : wajib diletakan di belakang motor asal mudah terlihat à ART ps.25
Emblem FSI : wajib diletakan di kemeja, jaket atau pakaian resmi masing-masing club anggota FSI ART ps. 25 Jaket FSI : Sifatnya tidak dipaksakan untuk dipesan atau dipergunakan oleh anggota Club FSI ART ps. 25
|
Pada pembukaan sejarah FSI telah dicantumkan club pendiri FSI dan club Perintis FSI |
Perubahan nama Bagus (SAS) yang tidak disetujui club nya (SAS) u ntuk masuk dalam kepengurusan FSI 2011-2013 dengan posisi Humas.
Regional Jawa Barat dan Jawa Timur belum ada nama baru sebagai Kordinator Regional |
Jalan Apel No. 25 Rt. 001 Rw. 004, Petukangan Utara Jakarta - Selatan 12260 à AD ps. 4
|
Tidak adanya posisi Kesekretariatan, Tatib dan Dana usaha karena sudah ada di club nya masing-masing à AD ps. 12
|
Sudah tidak menjabat kepengurusan di club nya atau Mundur jika masih menjabat kepengurusan di club nya à AD ps. 15
Tidak aktif atau bergabung dalam organisasi/club bikers lain selain FSI à AD ps. 15
|
Pernah menjabat Ketua Umum atau pengurus inti FSI dengan catatan hasil yang baik dan disetujui anggota club FSI à AD ps. 23
|
atribut resmi FSI yang terdiri dari Panji-panji, Lambang/Logo, Motto, Mars/Hymne kelengkapan berupa Jaket, Sticker, Emblem yang ketentuan pembuatan dan penjualannya diatur sepenuhnya oleh pengurus pusat FSI AD FSI ps. 27
|
Club Honda Supra yang tidak tergabung dalam organisasi lainnya yang berhubungan dengan Club Honda Supra di Indonesia à ART ps. 3 Belum ada club Honda Supra lainnya yang terdaftar resmi di FSI dalam 1 (satu) kota/kabupaten à ART ps. 3 Tidak membayar Uang kas FSI selama 1 tahun setelah 3 kali mendapat teguran tertulis dari Pengurus Pusat à ART ps. 6 |
|
Buat baru karena yang lama telah hilang pada saat dititip oleh Pungky ke Wewen di Bandung dengan model dan desain baru berwarna. FSI adalah wadah organisasi Club Honda Supra yang ada di seluruh Indonesia yang tidak terikat dengan instansi atau lembaga swasta lainnya dan mendapat pengakuan hanya 1 (satu) Club Honda Supra di Indonesia à ART ps. 9 |
|
Updating Blog, FB, Twiter FSI à ART ps. 11 ayat (6) Memantau kegiatan-kegiatan anggota club FSI atau organisasi lainnya yang sejenis di media online à ART ps. 11 ayat (6)
|
Atribut resmi FSI (sticker, emblem, jaket) tidak diperkenankan dibuat oleh club-club FSI, akan tetapi diatur pembuatan dan penjualannya dari Pengurus Pusat FSI à ART ps. 22 Penjualan atribut FSI tanpa ada logo/atribut lainnya yang dibuat oleh club anggota FSI kan dikenakan charge 10% untuk kas FSI à ART ps. 22
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar